MURATARA, iNewsBelu.id - Akibat mencuri sepeda motor Tatik Yana (22) seorang ibu di Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel melaporkan anak kandungnya, Zaidil Mahi (22) ke polisi dalam kasus pencurian. Zaidil dilaporkan telah mencuri sepeda motornya. Atas laporan tersebut, Zaidil Mahdi ditangkap polisi dan ditahan di Mapolsek Rupit untuk menjalani pemeriksaan.
"Kasus Pasal 367, pencurian dalam keluarga, terlapor anak kandung pelapor," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah, Senin (25/10/2022).
Kapolsek menjelaskan,, Tatik Yana mendatangi Polsek Rupit pada tanggal 18 Oktober 2022. Laporannya diterima petugas dengan nomor LP/B/23/X/2022/SPKT/Polsek Muara Rupit/ Polres Muratara/Polda Sumsel. Orang yang dilaporkan Tatik tak lain adalah anak kandungannya sendiri bernama Zaidil Mahi (22). Kepada polisi, Tatik mengatakan bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh terlapor.
Diceritakan Tatik awal kejadian dirinya sedang berada di rumah, dan melihat gerak-gerik terlapor mengintai sepeda motornya. Benar saja, saat anak keduanya pulang membawa sepeda motor langsung direbut oleh pelaku dan kabur.
https://sumsel.inews.id/berita/ibu-di-muratara-penjarakan-anak-kandung-kasusnya-bikin-tepok-jidat
Editor : Stefanus Dile Payong