BANGKA TENGAH, iNewsBelu.id - Diduga mengalami kelainan seksual seorang pria bernama Yanto (38), tega mencabuli anak laki-laki di warungnya, Desa Terentang III, RT006, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, diduga pelaku mengalami kelainan seksual pada anak laki-laki. Peristiwa ini pun dilaporkan oleh ibu korban.
"Jadi saat ingin tidur, sang anak mengeluhkan bahwa alat kelamin, pantat, dan bagian payudaranya mengalami sakit akibat tindakan pelecehan seksual," katanya, Jumat (21/10/2022).
Kepada ibunya, sang anak mengaku menjadi korban pencabulan pelaku. Setelah mendengar pengakuan anaknya tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Bangka Tengah.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah yang dipimpin langsung oleh Bripka Tanzid, langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi," jelasnya.
Baru pada Jumat 21 Oktober 2022, pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Desa Terentang III.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sementara korban, saat ini masih trauma akibat tindakan tersebut. "Dari hasil visum, ada luka kekerasan tumpul berupa luka lecet pada dubur korban," pungkasnya. Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 21 Oktober 2022 - 21:17 WIB oleh Rachmat Kurniawan dengan judul "Alami Kelainan Seksual, Pria di Bangka Tengah Cabuli Anak Laki-laki".
Editor : Stefanus Dile Payong