get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Pengunjung Dibatasi hanya 50 Orang di Sidang Perdana Ferdy Sambo

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:01 WIB
header img
Jumlah pengunjung sidang perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dbatasi hanya 50 orang. Foto/dok.SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan secara langsung sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Empat terdakwa yang akan disidangkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR). "Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Djuyamto memaparkan, pembatasan tersebut harus dilakukan dengan alasan kapasitas ruang sidang utama di PN Jaksel sangat terbatas. Ruang sidang utama yang dimiliki PN Jaksel hanya mampu menampung 50 pengunjung. Selain itu, pembatasan ini juga untuk ketertiban proses meja hijau.

"Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya maksimal 50 orang," ujarnya. Adapun dalam sidang hari ini, empat tersangka yang akan dihadirkan menjadi terdakwa setelah ketukan palu Majelis Hakim. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 17 Oktober 2022 - 06:27 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Sidang Perdana Ferdy Sambo, Pengunjung Dibatasi 50 Orang".

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut