JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengulas kembali arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para petinggi dan pejabat Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Disimpulkan Mahfud, arahan Jokowi yakni meminta seluruh penegak hukum agar tidak boleh bertindak sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak. Mahfud pun kemudian mengutip pernyataan Irjen Teddy Minahasa yang sempat viral di medsos.
Adapun, pernyataan Teddy Minahasa yang dikutip Mahfud yakni, agar jangan mencari uang di institusi kepolisian. Hal itu, justru berbanding terbalik dengan perbuatan Teddy. Di mana, Teddy terlibat dalam praktik dugaan peredaran narkoba.
"Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasihat Teddy, yang mulia, ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya," ujar Mahfud melalui akun Instagramnya, Minggu (16/10/2022).
Menurut Mahfud, nasihat yang disampaikan Teddy bagus. Hanya saja, ditekankan Mahfud, agar jangan ada lagi aparat penegak hukum yang berbuat melanggar hukum seperti Teddy Minahasa. Apalagi, terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.
"Itu nasihat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba," beber Mahfud.
"Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani, apalagi kejahatan biasa lainnya," imbuhnya.
Editor : Stefanus Dile Payong