Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Cincin Nyangkut di Kelamin Pria hingga Bengkak Dan Digergaji Damkar
Advertisement . Scroll to see content

Astaga, Gegara Main Petak Umpet, Bocah 4 Tahun Terkunci Dalam Mesin Cuci

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 04:59 WIB
  • author Rus akbar
Astaga, Gegara Main Petak Umpet, Bocah 4 Tahun Terkunci Dalam Mesin Cuci
Ilustrasi anak. Foto: Istimewa

PADANG,iNewsBelu.id- Akibat main petak umpet seorang anak berusia 4 tahun, bernama Nafisa Fazila, terjebak di dalam mesin cuci. Hal ini kontan membuat orang tua korban cemas. Beruntung, korban tidak mengalami luka. 

Menurut Kepala Bidang Operasional, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Bariang Cubadak Ampu, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. 

"Jadi saat kejadian, korban sedang bermain petak umpet dengan saudaranya. Lalu, mencoba bersembunyi dalam mesin cuci, tapi yang terjadi anak tersebut tidak bisa keluar dari mesin suci," katanya, Rabu (12/10/2022).
 

Pihak orang tua yang cemas, lalu menghubungi petugas Damkar Kota Padang untuk mengevakuasi. "Setiba di sana tim kita mencoba mengangkat korban dari tabung pengering kain untuk dikeluarkan, setelah usaha yang keras, akhirnya anak tersebut keluar dibantu oleh tim kita," katanya.

Dijelaskan dia, korban baru bisa dikeluarkan ketika tabung pengering mesin cuci dirusak bagian atasnya. "Saya mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya yang sedang bermain, karena anak-anak belum mengetahui dampak yang terjadi terjadi membahayakan," tukasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 13 Oktober 2022 - 05:44 WIB oleh Rus Akbar dengan judul "Main Petak Umpet, Bocah 4 Tahun Terkunci Dalam Mesin Cuci".

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut