Tidak Terima Mantan Istrinya Menikah, Pria Ini Bunuh Mantan Istri dan Suami Baru
Selasa, 04 Oktober 2022 | 21:05 WIB
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Lampung Tengah diamankan polisi. Pria bernama Kendra Kurniawan (41) itu membunuh mantan istri dan suami barunya. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, tersangka tercatat sebagai warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga,ini membunuh mantan istri Rohimah (39) dan suami barunya Zulfakar (41).
"Pelaku nekat membunuh keduanya karena sakit hati melihat mantan istri siri menikah lagi," kata Doffie, Selasa (10/4/2022). Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku sakit hati karena mantan istri sirinya yang sudah menjalin rumah tangga selama 12 tahun menikah lagi tanpa berpamitan dengan pelaku.
Editor : Stefanus Dile Payong