JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Willem menggantikan Lukas Enembe yang diberhentikan karena terjerat kasus hukum. AHY menjelaskan pergantian tersebut untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan gratifikasi yang dikaji Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe.
Partai Demokrat kata AHY memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil," ujar AHY di Menteng, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Agar Lukas Enembe bisa menjalani proses pembuktian terhadap dugaan kasus dan proses hukum yang harus dijalani, AHY memutuskan untuk mengganti sementara waktu posisi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
"Kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya. Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," ucap Agus Harimurti Yudhoyono.
Hal tersebut kata AHY sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 ayat 5.
"Saudara Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat," tutur AHY.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Lukas Enembe Diberhentikan dari Ketua DPD Partai Demokrat Papua ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/lukas-enembe-diberhentikan-dari-ketua-dpd-partai-demokrat-papua.
Editor : Stefanus Dile Payong