get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Lukas Enembe Kerap Sewa Jet Pribadi, itu Dugaan KPK

Rabu, 28 September 2022 | 12:08 WIB
header img
Ilustrasi KPK(Foto : Okezone.com)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dan keluarganya kerap menyewa pesawat jet pribadi. Dugaan Enembe tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik ke seorang saksi.

Adapun, saksi yang dikonfirmasi soal dugaan penyewaan pesawat jet pribadi untuk Lukas yakni, Direktur Asia Cargo Airline, Revy Dian Permata Sari. Revy didalami keterangannya pada Selasa, 27 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Revy Dian Permata Sari, Direktur Asia Cargo Airline, saksi hadir didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private Jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya yakni seorang mahasiswa, SPS, pada Selasa kemarin. Namun, Selvi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. KPK menjadwal ulang pemeriksaan terhadapnya pada hari ini.

"SPS, Pelajar/Mahasiswa, saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini 28/9," terang Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Artikel ini telah tayang di www.okezone.com Rabu tanggal 28 September 2022 jam 11 ; 45 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul " KPK Duga Lukas Enembe Kerap Sewa Jet Pribadi

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut