ATAMBUA, iNewsBelu.id - Kasus penembakan oleh oknum Polisi kembali terjadi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Gerson Yaris Lau, remaja 18 tahun tewas ditembak oknum polisi diduga anggota Polres Belu. Peristiwa penembakan ini terjadi salah satu rumah di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Rai Manuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/9/2022) pagi.
Pantauan iNews.id di kamar jenazah RSUD Atambua, korban tertembak di punggung belakang sebelah kanan hingga tembus ke dada.
Informasi diperoleh, korban merupakan warga Lalosuk kelahiran 2004. Dia sebelumya pernah bermasalah dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki pada 6 September lalu.
Atas dasar masalah tersebut diduga polisi mengejar korban. Kakek korban Yohanes Leki mengatakan, pagi hari saat kejadian rumahnya didatangi anggota polisi berpakaian preman. Mereka Langsung menyusup masuk dalam rumah dan menodong senjata ke korban.
"Saat itu korban langsung lari. Saat lari ini polisi menembak sebanyak 4 kali dan mengenai bagian belakang, langsung meninggal," ujar Yahanes saksi mata di lokasi kejadian, Selasa (27/9/2022).
Hingga berita diturunkan, jenazah korban masih di bangsal RSUD Atambua. Tampak keluarga korban terus berdatangan. Sementara polisi setempat yang coba dikonfirmasi masih belum mau bicara terkait peristiwa penembakan yang menewaskan remaja tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong