Polri Pastikan Ferdy Sambo Langsung Terima Putusan Pemecatan sebagai Anggota Polri
Minggu, 25 September 2022 | 12:59 WIB
JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri memastikan telah menyerahkan petikan sidang atau putusan pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Ini dilakukan setelah permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik ditolak.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, petikan pemecatan terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut diterima langsung oleh Ferdy Sambo.
"(Diterima langsung) FS. Setelah diterima nanti ada tanda terimanya bukti ke Wabprof Propam," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu (25/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong