BOGOR, iNewsBelu.id - Di sekitar Kota Bogor, seorang remaja berusia 14 tahun diduga menjadi korban penganiayaan mantan instruktur SMP-nya. Polisi telah diberitahu tentang insiden ini, yang masih diselidiki lebih lanjut.
Anggi Triana Ismail, kuasa hukum korban, mengklaim dugaan pencabulan terjadi pada Jumat, 26 Agustus 2022. Korban saat itu berangkat ke sekolahnya untuk mengurus persyaratan ijazah bermaterai tiga.
Anggi menyatakan pada Jumat, 23 September 2022, "Nah, setelah anak ini tiba di sekolah dan anak ini selesai melakukan ini, anak ini langsung ditarik oleh (diduga) guru atau pendidik yang tidak jujur di sekolah tersebut."
Dimana tersangka pelaku memeluk korban sambil memegangi tubuhnya di bagian dada, saat siswi tersebut berjalan menuju lantai dasar (dada). Korban mengalami trauma dan masalah psikologis akibat kejadian tersebut.
Perlu keberanian untuk memberi tahu orang tua anak tentang kejadian yang terjadi pada 26 Agustus 2022 itu, katanya. "Anak ini sudah dirugikan secara psikologis, jadi ada waktu luang," imbuhnya.
Selanjutnya korban yang berparas cantik dan duduk di bangku SMK ini berani bercerita kepada orang tuanya. Kasus ini dilaporkan ke polisi dengan Surat Tanda Bukti Lapor nomor STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tanggal 22 September 2022.
"Alhamdulillah kita sudah diterima dengan baik oleh polisi Unit PPA. Alhamdulillah dengan gerak cepat kita direspon dan terbit surat tanda bukti lapor tertanggal hari ini 22 September 2022," ungkapnya.
Terpisah, Kasubsie PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan itu. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota.
"Iya benar kami semalam sudah menerima laporannya. Kasusnya masih penyelidikan Unit PPA," ucap Asep dikonfirmasi MNC Portal.
Artikel ini telah tayang di www.okezone.com dengan judul " Duh! Siswi Cantik Dilecehkan Guru Cabul saat Urus Ijazah", Klik untuk baca: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/09/23/338/2673321/duh-siswi-cantik-dilecehkan-guru-cabul-saat-urus-ijazah?page=1
Editor : Stefanus Dile Payong