JAKARTA, iNewsBelu.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku sedih ada salah satu hakim Mahkamah Agung (MA) yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan itu, kata Ghufron, menjadi preseden buruk di lembaga peradilan.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ungkap Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Ghufron berharap tidak ada lagi insan penegak hukum yang korupsi. Sebab, masyarakat sangat menaruh harapan pada lembaga peradilan. Tapi sayang, diungkapkan Ghufron, lembaga yang seharusnya dapat menjadi penentu keadilan justru malah terseret kasus korupsi.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ungkap Ghufron.
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," sambungnya.
Ghufron sangat berharap ke depannya lembaga peradilan ada pembenahan yang optimal. Sehingga, tidak ada lagi unsur dalam lembaga peradilan yang tersangkut kasus korupsi.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, pada Rabu, 21 September 2022, malam. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut, dikabarkan adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA).
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah pecahan mata uang asing yang masih dalam proses penghitungan. Diduga, uang itu terkait suap pengurusan perkara di MA.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hakim Agung Terjaring OTT, Wakil Ketua KPK Harap Tak Ada Lagi Korupsi di MA ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/hakim-agung-terjaring-ott-wakil-ketua-kpk-harap-tak-ada-lagi-korupsi-di-ma/2.
Editor : Stefanus Dile Payong