get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Wanita Naik Atap Masjid Sambil Tertawa-tawa Hebohkan Warga di Cikampek

Lecehkan Anak Perempuan di Rusun Jaktim, ODGJ Dipindah ke Panti Sosial oleh Pemprov DKI

Senin, 19 September 2022 | 13:36 WIB
header img
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melecehkan anak perempuan berusia 10 tahun di rumah susun (rusun) bilangan Jakarta Timur. (Foto: Ilustrasi/okezone)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melecehkan anak perempuan berusia 10 tahun di rumah susun (rusun) bilangan Jakarta Timur. Korban diketahui sudah dilecehkan dua kali oleh pelaku.  Menurut Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah menjelaskan ODGJ tersebut merupakan anak dari salah satu penghuni. ODGJ ini diduga berkeliaran karena masih salah satu warga rusun. 

"Pelaku merupakan anak dari warga yang dipindahkan ke rusun (relokasi). Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Dwiyanti saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/9/2022).  Dwiyanti juga menjelaskan pelaku saat ini sudah diserahkan ke panti sosial sehingga tidak lagi menempati rusun. 

"Pelaku sudah kami serahkan ke panti sosial," kata Dwiyanti.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut