get app
inews
Aa Read Next : Miris, Curi Uang Majikan ART Asal Indonesia Pamer Banyak Duit di TikTok

Pengiriman 16 TKI Ilegal Berhasik Di Gagalkan Ditpolairud Polda Kepri

Sabtu, 17 September 2022 | 17:11 WIB
header img
Ditpolairud Polda Kepri, menggerebek tempat penampungan 16 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Foto/Antara

BATAM, iNewsBelu. id - Sebanyak 16 calon tenaga kerja Indonesia  ilegal, yang hendak berangkat  ke Malaysia, berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Kepri. Ke  16 orang TKI ilegal ini berhasil diselamatkan dari kegiatan perdagangan manusia tersebut.

Para TKI ilegal ini ditampung di sebuah hotel di Kota Batam. "Rencananya 16 orang calon TKI ilegal itu akan diberangkatkan ke Malaysia, secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi," ujar Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang, Sabtu (17/9/2022).

Dia melanjutkan, ke-16 orang calon TKI ilegal yang diamankan oleh petugas Ditpolairud Polda Kepri itu, diketahui berasal dari berbagai daerah. 

"Ada yang berasal dari NTB, tepatnya dari Lombok, dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat," ungkapnya.

Boy menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon TKI ilegal tersebut berinisial AW (30)

"AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon TKI ilegal sebesar Rp2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya, sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa," kata Boy.

Dari penangkapan itu kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sebuah ponsel, empat lembar uang Rp100 ribu, pecahan uang ringgit Malaysia, dan satu unit kendaraan roda empat. 

"Untuk sementara, pelaku kami jerat Pasal 81 junto Pasal 69 junto Pasal 83 junto Pasal 68 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan UU No. 11/2020 Tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 17 September 2022 - 16:16 WIB oleh Antara dengan judul "Gerebek Hotel, Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 16 TKI Ilegal". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/887799/194/gerebek-hotel-ditpolairud-polda-kepri-gagalkan-pengiriman-16-tki-ilegal-1663405752

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut