get app
inews
Aa Read Next : 9 Orang Terluka Akibat Serangan Zat Kimia di London

Seorang Pria Ditangkap Polisi London, Saat Coba Buka Panji Kerajaan dari Peti Mati Ratu Elizabeth II

Sabtu, 17 September 2022 | 12:07 WIB
header img
Sejumlah petugas berjaga di sekitar peti mati Ratu Elizabeth II yang dipajang di Westminster Hall, London, Inggris, Jumat (16/9/2022). (Foto: Reuters)

LONDON, iNewsBelu.id – Polisi London menahan seorang pria yang berlari ke arah peti jenazah Ratu Elizabeth II dan mencoba untuk menyingkap panji kerajaan dari peti tersebut. Insiden itu terjadi pada Jumat (16/9/2022) malam waktu setempat. “Sekitar jam 10 malam... petugas dari Komando Perlindungan Parlemen dan Diplomatik Met (Kepolisian Metropolitan London) menahan seorang pria di Westminster Hall setelah terjadi gangguan,” ungkap Kepolisian Metropolitan London dalam pernyataannya, Sabtu (17/9/2022), seperti dikutip dari Sky News.

“Dia ditangkap karena pelanggaran di bawah Undang-Undang Ketertiban Umum dan kini ditahan,” bunyti pernyataan itu lagi.  Menurut seorang saksi mata, pria itu mendorong keponakannya yang berusia tujuh tahun agar berlari ke peti mati ratu, dan mencoba menyingkap panji kerajaan. Pria itu dengan cepat ditangkap oleh polisi.

Ratu Elizabeth II mangkat pada Kamis (8/9/2022) pekan lalu. Pemakamannya akan digelar pada Senin (19/9/2022) lusa. 

Istana Westminster dibuka sepanjang waktu bagi rakyat Inggris yang ingin berpartisipasi dalam upacara perpisahan dan melihat peti mati ratu. Peti mati yang ditutupi dengan panji kerajaan itu ditempatkan di atas panggung khusus di Westminster Hall—bagian istana tertua yang masih ada saat ini.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polisi London Tangkap Pria yang Mencoba Singkap Panji Kerajaan dari Peti Mati Ratu Elizabeth II "

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut