Peristiwa ini bermula, saat pelaku baru saja mengamil upah kerja sebagai tukang potong pohon di Wonosari. Sebelum pulang pelaku minum minuman keras karena stres terus dimintai uang istrinya. Karenanya, pelaku langsung tersulut emosinya ketika bersenggolan dengan mobil korban.
“TE ini residivis dan pernah dipidana saat berusia 16 tahun dalam perkara peganiayaan,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan, aksi penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial W yang merupakan pedagang sayur, warga Dusun Jatisari Kapanewon Playen. Saat berjualan W meggunakan mobilnya. mobil. Aksi pembacokan terjadi ketika korban berangkat dari rumah menuju ke pasar menggunakan mobil pikap.
Korban berangkat sendirian dari rumahnya sekira pukul 23.50 WIB. Sampai di depan Balai Dusun Siyono Wetan, korban berpapasan dengan pelaku. Pelaku yang sebelumnya mengonsumsi miras berjalan serampangan sehingga menyenggol mobil korban.
Editor : Stefanus Dile Payong