Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ya Ampun Ketua DPRD Lumajang Tidak Hafal Pancasila, : Saya Mundur dari Jabatan dan Mohon Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hafal Pancasila Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan di Tolak 8 Fraksi

Selasa, 13 September 2022 | 16:51 WIB
  • author Yayan Nugroho
Tak Hafal Pancasila  Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan  di Tolak  8 Fraksi
Papan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin diketahui tak mengantor usai menyampaikan rencana pengunduran diri. (Foto: Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsBelu.id - Akibat tidak bisa menghafal pancasila Ketua DPRD Lumajang akhinya menyatakan untuk mundur dari jabatanya, namun penyataan ini mendapat penolakan dari  8 fraksi menolak pengunduran diri  dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin. 

Rencana pengunduran diri pimpinan legislator Lumajang itu menuai komentar karena dilatarbelakangi Anang yang tidak hafal Pancasila. 

Keputusan itu berdasarkan rapat internal sejumlah fraksi DPRD Lumajang. Salah satu hasilnya yaitu delapan fraksi DPRD Lumajang mengirim surat ke sekretariat dewan untuk menolak pengunduran diri Anang.

"Beliau mengundurkan diri dari jabatan, kita langsung rapat internal. Di sana setiap fraksi menolak terhadap keputusan ketua secara pribadi," kata Ketua Fraksi Nasdem-PAN DPRD Lumajang, Nur Hayati, Selasa (13/9/2022). Adapun kedelapan fraksi itu di antaranya Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Golkar-Hanura, dan Fraksi Nasdem-PAN.

Nur Hayati menyebutkan, pengunduran diri tak bisa diputuskan secara sepihak oleh Anang. Karena berdasarkan aturan, rencana itu harus mendapat restu dari PKB selaku partai pengusung Anang. 

"Mekanisme yang dilakukan tergantung internal partainya. Kalau pernyataan pengunduran diri itu direspons oleh partainya, langkah lanjutnya dikembalikan kepada regulasi tata tertib DPRD Kabupaten Lumajang," ucap dia.

Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengakui telah menerima surat penolakan dari delapan fraksi tersebut. Dia juga mengatakan Anang telah mengembalikan mobil dinas buntut pernyataan pengunduran diri tersebut. Meski begitu, pengembalian mobil dinas dilakukan secara sepihak oleh Anang tanpa melalu mekanisme yang resmi.

"Kalau mobil dinas sudah dikembalikan, tapi secara administrasi belum. Mobilnya hanya di sini. Belum ada penyerahan secara resmi," ucap Mahfud. 

Sementara itu, pascamenyatakan mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang, Anang tidak tampak di kantor. Berdasarkan pantauan, hanya ada beberapa jajaran pimpinan lain dan anggota masuk kerja.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan sepihak itu diduga dilatar belakangi oleh kelalaiannya yang salah melafalkan teks Pancasila saat menerima perwakilan mahasiswa unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut