get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilarang Pose Foto, Komitmen Polri Netral di Pemilu 2024

AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding usai Dipecat dari Polri Buntut Kasus Brigadir J

Selasa, 13 September 2022 | 06:09 WIB
header img
Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan secara tidak hormat dari Polri buntut kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan secara tidak hormat dari Polri buntut kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J

AKBP Jerry pun mengajukan banding. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pemberhentian Jerry dilakukan atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata Nurul dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).  Nurul menjelaskan hasil sidang etik AKBP Jerry yang turut memeriksa 13 saksi itu digelar pada Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022). 

Berdasarkan hasil sidang, AKBP Jerry terbukti melakukan pelanggaran berupa perbuatan tercela dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut