Ya Ampun Ketua DPRD Lumajang Tidak Hafal Pancasila, : Saya Mundur dari Jabatan dan Mohon Maaf
Selasa, 13 September 2022 | 05:40 WIB
Sementara itu, keputusan Anang Ahmad Syaifudin mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang ini sontak membuat sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang kaget.
Namun demikian, pengunduran diri seorang Ketua DPRD harus melalui mekanisme panjang dan sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, dalam video yang beredar tak hanya Ketua DPRD Lumajang yang tidak hafal melafalkan teks Pancasila, namun juga terlihat Wakil Ketua DPRD Lumajang Oktaviani dari Partai Gerindra juga sempat salah melafalkan teks Pancasila.
Editor : Stefanus Dile Payong