Penganiayaan ini berawal saat pelaku memarahi istrinya, lalu ditegur oleh korban. Tidak terima ditegur, akhirnya LS mengambil sepotong kayu dan langsung memukul korban.
"Korban sempat dibawa ke Puskemas Sikakap, lalu dirujuk ke RSUD Mentawai," ujarnya.
Setelah polisi mendatangi lokasi kejadian penganiayaan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sikakap. Pelaku yang diduga mengalami penyakit jiwa, kemungkinan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Padang, untuk diuji kejiwaannya.
"Kalau memang LS mengalami sakit jiwa, maka akan di rawat di RSJ Padang sampai sembuh. Kalau tidak mengalami sakit jiwa, LS akan dijadikan tersangka dan menjalani proses penyidikan," pungkas Yanuar.
Editor : Stefanus Dile Payong