DENPASAR, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror menggeledah kamar kos yang pernah ditempati terduga teroris berinisial FSI (28) di Jalan Satelit Denpasar, Bali, Kamis (8/9/2022).
Dari kamar kos tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di antaranya pedang, anak panah dan buku jihad.
FSI sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Desa Sumbermujur, Senduro, Lumajang, Selasa (6/9/2022). Kepala Dusun Banjar Bumi Asri, Dewa Ayu Wirayant menuturkan, penggeledahan berlangsung Selasa (6/9/2022).
Di tempat itu, aparat Densus 88 Antiteror memeriksa seluruh isi kamar selama satu jam.
"Saya diminta datang ke lokasi hanya untuk mendampingi sebagai kepala dusun," katanya Hingga kini, kamar kos itu masih ditempati orang tua FSI. Sedangkan FSI sudah pindah ke Lumajang, Jawa Timur, sejak lima bulan lalu.
Di Lumajang, FSI bekerja menjadi relawan pembangunan rumah warga terdampak bencana erupsi Gunung Semeru.
Editor : Stefanus Dile Payong