get app
inews
Aa
Read Next : Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Tangkap Bupati Mimika

Rabu, 07 September 2022 | 12:17 WIB
header img
Ilustrasi Gedung KPK. KPK tangkap Bupati Mimika (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng. Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua. 

"Betul," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penangkapan Eltinus Omaleng, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eltinus Omaleng diamankan di sebuah hotel Jayapura, Papua. Eltinus Omaleng kemudian dibawa ke Polda Papua. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara detail penangkapan terhadap Eltinus Omaleng. 

Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korups proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut. Hakim menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut