ATAMBUA, iNews.id - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas kelas IIB Atambua Kabupaten Belu, NTT kembali menggeledah kamar hunian para napi, Rabu (17/11/2021), pukul 20.00 Wita.
Tindakan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lapas meskipun sudah dilakukan secara rutin namun masih saja ditemukan benda tajam berupa paku dan gunting.
"Kami terus malaksanakan penggeledahan insidentil kamar hunian WBP sebagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edward Hadi, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan, dalam penggeledahan ini dibentuk tim Satops Patnal yang dianggap mampu mewujudkan keamanan Lapas. Tujuannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.
Menurutnya, penggeladahan dilakukan di blok hunian Lapas Atambua yang terdiri atas tiga blok besar. Dua di antaranya untuk narapidana dan satu bagi tahanan.
"Satu blok khusus perempuan, blok mapenaling, blok Pol D, karantina yang menjadi tempat hunian bagi 190 orang WBP tak luput dari penggeledahan tim," katanya.
Hasil penggeledahan, ditemukannya barang-barang tajam seperti paku, gunting, silet, serta beberapa perlengakapan besi.
"Barang temuan hasil penggeledahan dibuatkan berita acara selanjutnya langsung dimusnahkan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucapnya.
Diketahui, penggeladahan malam ini dipimpin langsung Kalapas Edward Hadi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan LP, Hieronymus Lake, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Tarsisius Neka dan dibantu Komandan Jaga malam.
Editor : Stefanus Dile Payong