get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Sudah 10 Jam Lebih, Putri Candrawathi Masih Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:05 WIB
header img
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Rabu (31/8/2022 Foto/MPI

JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Rabu (31/8/2022). 

Pemeriksaan sudah berlangsung sekira 10 jam lamanya. Ia hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. 

Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus.

 

Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut