TIMIKA - Pembunuhan dan mutilasi empat orang warga sipil di Mimika, Papua, ternyata bermotif perampokan dengan rekayasa pembelian senjata api senilai Rp250 juta. Sebanyak sembilan orang pelaku ditangkap dalam peristiwa ini.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap motif pembunuhan sadis tersebut murni adalah perampokan.
"Di mana modus yang digunakan para pelaku, yakni rekayasa jual beli senjata api dengan nilai Rp250 juta," paparnya, kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Dengan modus hendak menjual senjata api, para pelaku lalu menangkap dan membunuh korban dengan keji. Tidak hanya itu, para pelaku juga memutilasi tubuh korban. Kemudian membakar mobil untuk menghilangkan jejak.
"Jadi diawali rekayasa transaksi penjualan senjata api yang dilakukan oleh para pelaku. Kemudian dari rekayasa tersebut, para pelaku menghabisi korban dan mengambil sejumlah uang senilai Rp250 juta," jelasnya.
Dilanjutkan dia, pembunuhan keji itu dilakukan oleh enam oknum prajurit TN AD bersama empat warga sipil terhadap empat orang warga asli Papua asal kabupaten Nduga.
Keenam anggota TNI itu, antara lain Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP. Semuanya kini diamankan di Subdenpom XVIII/C Mimika. Sedang ketiga warga sipil itu APL, DU dan RF.
Editor : Stefanus Dile Payong