get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Miris! Brigadir J Sempat Memohon Ampun Sebelum Ditembak Bharada E

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:50 WIB
header img
Brigadir J sempat memohon ampun sebelum ditembak Bharada E. Foto/tangkapan layar

JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah mulai memasuki bagian inti. Di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, pemeran pengganti Brigadir J memperagakan adegan bagaimana dia memohon dan meminta ampun kepada Bharada E, rekannya sendiri, sebelum akhirnya benar-benar ditembak. 

Brigadir J dalam rekonstruksi terlihat tampak beradegan seakan-akan memohon atau meminta ampun kepada Bharada E sebelum menembak sebagaimana instruksi dari Ferdy Sambo

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut