get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Dompet Babinsa Cuma Rp2.000, KASAD Dudung Langsung Kasih Rp100 Juta

TNI AD Akan Sanksi Berat 6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi Warga Papua

Selasa, 30 Agustus 2022 | 05:39 WIB
header img
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).

Diberitakan sebelumnya, Polda Papua menetapkan 10 tersangka pembunuhan disertai mutilasi empat orang asli Papua (OAP) di Timika.

Enam tersangka merupakan prajurit TNI AD dan empat warga sipil. Tiga tersangka warga sipil telah ditahan Polres Mimika, dan satu tersangka berstatus DPO. 

"Peran pelaku saat ini masih dalam pendalaman tim penyidik dan tim saat ini masih terus bekerja. Namun untuk otak pelaku dari peristiwa ini adalah warga sipil berinisial J dan satu warga sipil lainnya berinisial R yang saat ini berstatus DPO kepolisian," kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut