get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Komnas HAM Akan pastikan Sidang Brigadir J Berjalan Sesuai dengan Prinsip HAM

Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:58 WIB
header img
Komnas HAM akan terus mengawal kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo hingga tuntas di Pengadilan, agar proses yang berjalan pada relnya. Foto/Dok

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komnas HAM akan terus mengawal kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo hingga tuntas di Pengadilan. Hal itu untuk memastikan agar proses yang berjalan saat ini tetap berada pada relnya. "Iya (pastikan sidang Brigadir J berjalan sesuai dengan prinsip HAM). Juga terkait tindak pidana dan etik tentang Obstruction of justice," kata Ketua Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam mengatakan, saat ini proses penyelidikan kasus Ferdy Sambo telah rampung. "Ya sebenarnya berakhir dalam pengertian soal sudah dapat tersangka pembunuhan dan sebagainya, tapi dalam konteks obstruction of justice memastikan adanya aspek fair trial, pengawasan proses di pengadilan dan sebagainya Komisi III berharap kami tetap bisa melanjutkan dalam konteks itu, kami akan meneruskan proses pengawasan," ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan, bahwa apabila terjadi hal yang tidak diinginkan dimasa Pengadilan, maka Komnas HAM akan hadir untuk membuat jalannya proses hukum menjadi terang. "Pada intinya kalau biasanya kami melakukan proses pengadilan itu ya pengawasan pengadilan memberikan catatan kalau seandainya memang terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial ya," ucapnya. "Tidak juga mencakup obstruction of justice, biasanya seketika itu memang kita bisa langsung memberikan catatan itu kepada siapa pun pihaknya, gitu. Kalau nunggu selesai pengadilannya malah enggak terlalu bermanfaat (catatannya) nanti," tutupnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut