LPSK : Orang Tua Bharada E Bukan Disekap tapi Diamankan, Supaya TIdak Ada Ancaman
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi perihal kabar dari Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, bahwa orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang disekap. Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, orang tua Bharada E bukan disekap, melainkan diamankan dari ancaman terhadap yang bersangkutan. "Enggak, enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Hasto menjelaskan, LPSK mendapatkan informasi itu langsung dari Mako Brimob Polri. "Kami menerima informasi dari Brimob," ujarnya. Apakah LPSK akan mendampingi orang tua Bharada E di Mako Brimob, Hasto menyampaikan bahwa jika memang LPSK diperlukan di kemudian hari maka akan memberikan pendampingan. "Kalau nanti diperlukan mereka minta ya kami akan berikan," ucap Hasto.
Saat ditanya pengamanan orang tua Bharada E terkait aliran uang yang diterima anaknya, Hasto mengaku tidak mendengar informasi tersebut. "Saya malah enggak denger," kata Hasto
Editor : Stefanus Dile Payong