JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut dipimpin oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik yaitu Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
"Sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS, pimpinan sidang Kepala Badan Intelijen," kata Dedi di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/82/2022). Lalu, kata Dedi, anggota sidang komisi yang akan hadir yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur STIK Soejoed Binwahjoe, dan Irjen Pol Rudolf.
Untuk diketahui, Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Kamis (25/8/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.
Editor : Stefanus Dile Payong