JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pertama kali meminta informasi adanya penyiksaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, langsung ke keluarganya di Jambi. Hal ini dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM , Choirul Anam.
"Komnas HAM terkait autopsi ini ada dua hal yang penting. Pertama, memang Komnas HAM untuk pertama kali ngecek semua informasi soal penyiksaan itu ada atau tidak, ke keluarga," kata Anam kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Dalam hal ini menurut Anam, Komnas HAM mendapatkan berbagai macam foto terkait luka di jenazah Brigadir J. Untuk itu Anam mengatakan, kapan dan bagaimana cara mengambil foto yang beredar tersebut.
"Kami dapat foto macam-macam, kami tanya foto ini kapan dibuatnya, bagaimana cara ngambilnya, berbagai keterangan terkait luka itu," jelasnya.
"Habis itu kita uji dengan dokter independen kami. Di situ kami panggil dokkes untuk melihat jenazah sebelum di autopsi dan sesudah di autopsi," tambah Anam.
Anam menuturkan, sempat memanggil dokter forensik independen Komnas HAM sebelum di autopsi, ia pun hampir menarik kesimpulan apa yang terjadi pada jenazah Brigadir J. "Tapi karena kami menghormati permintaan dari keluarga supaya di ekshumasi, kami kirim tim untuk lihat proses ekshumasinya," imbuhnya.
"Ternyata sekarang sudah diumumin tidak ada penganiayaan ya, tidak ada penyiksaan. Itu sebenarnya satu, ya kita memang harus hormati, karena permintaan keluarga korban," papar Anam.
Sebelumnya, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memastikan, tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J . Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan.
"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong