Pekan Ini Bareskrim Periksa Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada pekan ini.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan ini. Namun, tak dijelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut. "Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
Editor : Stefanus Dile Payong