JAKARTA, iNews.id - Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (22/8/2022). Sebelum diumumkan, hasilnya lebih dulu disampaikan tim ke penyidik. "Siang ini jam 13.00 WIB kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya. Insya Allah akan ada konpers di sana, tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," kata Ketua Tim Independen autopsi ulang Brigadir J yang juga Ketua PDFI Ade Firmansyah Sugiharto.
Hasil autopsi ulang ini diharapkan bisa mengungkap penyebab kematian Brigadir J. Diketahui Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Autopsi ulang tersebut dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Universitas Udayana dan Universitas Andalas.
Keluarga sebelumnya mendesak dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang karena menilai banyak kejanggalan dalam kematian Brigadir J. Saat itu polisi menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022. Hasil autopsi pertama Brigadir J Polisi sebelumnya menjelaskan hasil autopsi pertama Brigadir J yang tewas karena baku tembak dengan Bharada E. Autopsi tersebut dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara R Said Sukanto Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu mengatakan, dari hasil autopsi, semua luka di tubuh Brigadir J adalah hasil tembakan. Ada tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.
Dari tembakan itu ada peluru yang mengenai jari Brigadir J sehingga jarinya putus. Luka di bagian bawah kelopak mata kanan yang menyerupai luka sayatan juga diakibatkan oleh tembakan. Luka tembak lainnya tembus ke badan dan bagian dada. Brigadir J disebutkan tewas pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB "Jadi bukan karena ada potongan (benda tumpul) atau yang lain, tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," kata Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel saat itu.
Budhi menegaskan apa yang disampaikan berdasarkan hasil autopsi sementara. Dia enggan berasumsi lebih dalam mengenai luka-luka tersebut. "Kami tak mau berasumsi. Kami dasari pada hasil autopsi sementara pada dokter forensik Polri, kami juga akan lihat hasil resminya nanti," katanya. Diketahui dalam kasus ini, Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Editor : Stefanus Dile Payong