JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membuka rekrutmen program Pendidikan Calon Pegawai Muda atau PCPM.
Proses pendaftaran telah dibuka mulai 20 Agustus 2022.
"Rekrutmen PCPM Bank Indonesia angkatan 37 sudah dibuka lho! Periode pendaftaran dari 20-25 Agustus 2022 ya, Sobat," tulis Bank Indonesia melalui akun Twitter resmi @bank_indonesia, Senin (22/8/2022).
PCPM merupakan jalur rekrutmen yang bertujuan untuk kaderisasi future leaders dalam rangka mengisi posisi-posisi strategis di BI.
Program ini terbuka bagi pelamar yang baru lulus atau sudah memiliki pengalaman kerja, sepanjang masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Berikut syarat yang ditetapkan untuk mengikuti program PCPM Bank Indonesia angkatan 37:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Telah menyelesaikan masa studi jenjang pendidikan Sarjana (S1) / Pasca Sarjana (S2)
3 Lulusan dari bidang studi:- Matematika- Statistika- Teknik Industri- Teknik Informatika- Ilmu Komputer- Sistem Informasi- Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan- Ilmu Ekonomi Syariah/Islam- Manajemen- Akuntansi- Keuangan- Ilmu HukumUntuk lulusan perguruan tinggi dari luar negeri, memiliki bidang studi yang setara dengan bidang studi di atas
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00)
5. Lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk:- Memberikan SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Ditjen Diktiristek.- Memberikan Surat hasil konversi IPK dari Ditjen Diktiristek
6. Usia per tanggal 20 Agustus 2022:- S1: maksimal 26 tahun.- S2: maksimal 28 tahun
7. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan
8. Menunjukkan potensi kepemimpinan, kemampuan analisis, kolaborasi, dan resiliensi serta dapat diandalkan
9. Tidak memiliki ikatan dinas atau bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia
10. Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan Bank Indonesia
11. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Bank Indonesia, termasuk pengaturan hubungan keluarga di Bank Indonesia
12. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia, baik di kantor pusat maupun di kantor perwakilan.
Editor : Stefanus Dile Payong