Dalam kasus ini, dia memandang MyPertamina tidak akan efektif membatasi konsumsi bahan bakar agar tepat sasaran. Bahkan menimbulkan ketidakadilan bagi yang berhak menggunakan BBM subsidi. "Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar. Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," tuturnya. Untuk itu, dia menambahkan, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 sebagai dasar hukum. "Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikkan harga BBM subsidi, pemerintah akan lebih baik segera mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya terkait solusi yang diyakini pemerintah paling tepat tanpa menimbulkan masalah baru," ucap dia.
Editor : Stefanus Dile Payong