get app
inews
Aa Read Next : 146 Orang Jadi Korban KKB Papua di Tahun 2023, Ini Penjelasan Kapolri

IG Kapolri Listyo Sigit dibanjiri pujian Netizen, setelah Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka.

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:38 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan penyidikan dan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Foto:tangkapan layar iNews TV)

"Semangat pak..tindak tegas jangan ditutupi ya pak pada saat sidang nanti, sidang harus terbuka biar masyarakat tau apa adanya seperti perintah Presiden," tulis firafarouk.

"Semangat jenderal, pulih lebih cepat kembali lebih kuat," tulis mellypancaputri

"Kita Yakin Dan Kawal Terus , pak @listyosigitprabowo bisa Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi," kata kevin_hillers_

"Motif pak motif," tulis primaa_dewantiii.

"Bravo pak kapolri..masyarakt bersama anda orang yang baik..jaga institusi ini..jngan smpe kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap polri..maju trus pak sigit.." tulis kanjeng_den_bagus.

"Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai rakyat hiLang kepercayaan pada POLRI. Semangat Pak kapoLri @listyosigitprabowo beserta seLuruh POLRI Indonesia," tulis n0rbert_9988.

Diketahui, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim, Jumat (19/8/2022). Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. "Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto. Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.  "PC dijerat Pasal 340 subsider 338, juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP," kata Andi.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut