JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mulai mengalami bullying (perundungan) atas kasus yang menimpa orangtuanya. Kasus bully ini, disebut KPAI terjadi di kawasan sekolah tempat anak-anak tersebut menimba ilmu.
Komisioner KPAI, Jastra Putra mengatakan, pihaknya telah mendapatkan adanya laporan tersebut. Kasus bully terutama terjadi pada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.
"Ya ananda ini kan sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang, dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," kata Jastra ketika dihubungi, Jumat (19/8/2022).
KPAI, tambah dia, memastikan akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap adanya dugaan bully tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.
"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan. Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tuturnya.
Secara rinci, langkah KPAI bakal menginstruksikan pihak sekolah untuk menjelaskan kasus ini terhadap murid-murid sekolah yang ada. Sehingga, anak-anak tersebut tidak dikaitkan dengan peristiwa atau proses hukum yang sedang dihadapi oleh Ferdy Sambo dan Putri.
"Kita minta pihak sekolah untuk memastikan ananda ini jangan distigma karena orangtuanya berhadapan dengan hukum. Kita berharap tentu upaya itu terus dilakukan, termasuk juga mengimbau temannya untuk memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman agar bisa berinteraksi dengan baik," tuturnya.
"Walaupun ini tidak mudah dihadapi oleh anak karena pasti ada goncangan-goncangan yang dialami oleh anak, apalagi pemberitaannya ini masif, tentu masyarakat melihat entah orangtuanya entah netizen antar para yang lain juga," jelas dia.
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum memastikan apakah sudah ada dampak psikis yang dihadapi sang anak. Pihaknya juga akan bekerja untuk mendalami ada atau tidaknya dampak tersebut.
"Kita belum pastikan ke sana (dampak psikis). Ke depan kita akan koordinasi dengan Menteri PPPA dan masuk pada psikolog untuk melakukan asesmen terhadap anak ini apakah terdampak terhadap situasi orangtuanya yang berhadap dengan hukum sekarang ini," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong