get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Layaknya Anak Tiri Atlit Tinju PON Aceh Peraih 2 perak 1 Perunggu Tidak Disambut Pemda Belu

BMKG : 75,51 Persen Wilayah Indonesia Sudah Memasuki Musim Kemarau Termasuk NTT

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:05 WIB
header img
BMKG menyebut sejumlah wilayah memasuki musim kemarau. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan hingga pertengahan Agustus 2022 ini sebanyak 75,51 persen dari jumlah Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah mengalami musim kemarau

Sebanyak 8 daerah di Indonesia tidak mengalami hujan lebih dari 2 bulan. “Saat ini telah sekitar 75,51 persen dari jumlah ZOM (Zona Musim) yang ada di Indonesia mengalami musim kemarau dan 8 daerah tidak mengalami hujan lebih dari 2 bulan. Waspada dampak kurang hujan,” tulis BMKG dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (20/8/2022).

BMKG mengatakan wilayah yang sedang mengalami musim kemarau meliputi Aceh, Sumatera Utara, sebagian Riau, Sumatera Barat, sebagian Jambi, sebagian Sumatera Selatan, sebagian Banten dan DKI Jakarta. 

Kemudian, sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, sebagian Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Tenggara, sebagian Sulawesi Tengah, sebagian Sulawesi Barat, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan Papua.

Sementara itu, dari data BMKG, daerah yang sudah lama tidak mengalami hujan hingga berada pada kategori panjang ekstrem yakni ada di NTT yakni Rambangaru - Sumba Timur (144 hari), Busalangga - Rote Ndao (87 hari), Mapoli-Oepoi - Kota Kupang (68 hari), Sulamu - Kupang (65 hari), Daleko - Sabu Raijua (62 hari). 

Kemudian, di NTB yakni Woha - Bima (74 hari), Perigi - Lombok Timur (68 hari), Labuhan Badas - Sumbawa (62 hari). BMKG pun mengingatkan agar masyarakat hemat dan bijak menggunakan air untuk mengurangi dampak kekeringan. “Hemat dan gunakan air secara bijak, supaya dampak kekeringan akibat kemarau bisa kita hadapi bersama," kata BMKG.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut