JAKARTA - Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bertengkar di Magelang, setelah adanya informasi soal 'si cantik'.
Meski tak menegaskan siapa 'si cantik' itu, Kamaruddin mengungkapkan, Brigadir J telah memberikan informasi soal sosok tersebut yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istri di Magelang.
"Balik ke Jakarta juga normal jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dia lah yang ada sesuatu dengan ibu dan dia lah yang ada sesuatu dengan si cantik," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
"Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada, baik-baik saja,"sambung Kamaruddin.
Kamaruddin lantas menyebut, Brigadir J memberikan informasi soal 'si cantik' ini lantaran Putri Candrawathi menanyakan alasan Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah.
"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa si bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh si ibu. Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," ujar Kamaruddin.
Dengan adanya pernyataan ini, Kamaruddin sekaligus membantah klaim dari Ferdy Sambo soal telah terjadinya peristiwa di Magelang oleh Brigadir J yang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.
Editor : Stefanus Dile Payong