JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief meminta Pemerintah Arab Saudi merasionalisasi penambahan biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Sebab tambahan tersebut membuat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M Indonesia membengkak di kisaran Rp88 juta hingga Rp102 juta. "Biaya layanan di masyair sebesar 5.600 SAR yang jika di-kurs-kan mencapai Rp22-23 juta. Ini terlalu tinggi untuk layanan empat hari di Arafah, Muzdalifah dan Mina,” kata Hilman dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (15/08/2022) Hilman menyampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi beberapa waktu yang lalu.
“Semoga ada kebijakan yang lebih proporsional dari Saudi untuk penyelenggaraan haji tahun depan, khususnya biaya layanan di masyair,” tutur Hilman. Sementara itu, terkait batasan usia jamaah, Hilman juga berharap ada relaksasi dari Pemerintah Arab Saudi, karena dengan adanya pembatasan usia, jamaah banyak yang tidak berangkat. "Karena kita ingin memenuhi harapan dari jamaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong