get app
inews
Aa Read Next : Tega! Oknum Guru Agama di Bengkulu Diduga Cabuli 24 Murid SD Sejak Desember 2023

Terlalu Sadis! Bertahun-tahun Cabuli Anaknya, Pria Ini Ditangkap

Minggu, 14 Agustus 2022 | 05:52 WIB
header img
Seorang ayah ditangkap setelah bertahun-tahun mencabuli anaknya. (Ilustrasi/Freepik)

PESAWARAN - Seorang ayah nekat mencabuli anak kandungnya. Aksinya itu dilakukan sejak anaknya duduk di bangku SMP hingga kini masuk SMA.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pelaku dan korban hanya tinggal berdua di rumah itu. Sementara istri pelaku sudah lama meninggal dunia.
Terungkapnya kasus pencabulan oleh ayah kandung ini terkuak setelah korban memberanikan diri membuat laporan ke polisi.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto, mengatakan, kini pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolres Pesawaran, Sabtu (13/8/2022).

Pelaku mengancam akan melakukan tindak kekerasan dan tidak memberi makan serta uang untuk biaya sekolah.

Karena tekanan itu akhirnya korban memberanikan diri membuat laporan ke polisi.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut