Waduh! Tiga Kasubdit Ditahan karena Langgar Kode Etik, Polda Metro Jaya Belum Tunjuk Pengganti
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 23:27 WIB
"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.
"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan.
Editor : Stefanus Dile Payong