get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto Kantor Bupati Pemalang disegel KPK beredar, Ada Apa?

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 04:45 WIB
header img
Ilustrasi/ Doc: Istimewa

JAKARTA - Okezone mendapatkan foto-foto terkait penyegelan kantor Bupati Pemalang dan Disperindagkop oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022).

Pada segel yang tertempel di pintu kantor Bupati Pemalang tersebut tertulis "Dalam Pengawasan KPK". Tanda Segel tersebut dibubuhi waktu, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebelumnya, beredar pula kabar bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang bupati di lingkungan DPR RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pun angkat bicara ihwal kabar beredar yang menyebut ada peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DPR, Kamis (11/8/2022).

Indra menyampaikan, bahwa dirinya mendapatkan kabar sekitar pukul 16.00 WIB, ada dua mobil yang dipepet, salah satunya mobil toyota Kijang Innova berplat G.

"Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampe ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8/2022).

Usai dipepet, Indra mendapat kabar bahwa ada dua orang yang dipindahkan ke dalam mobil yang memepet tersebut. Dari informasi yang didapat juga, orang yang dipindahkan itu mengenakan baju bertuliskan 'Pemalang'.

Dia mengatakan, pihak keamanan DPR RI juga telah mencoba untuk mengetahui persitiwa yang dimaksud, sayangnya pihak keamanan dilarang mendekat dari pihak-pihak tersebut.

Indra memastikan persitiwa ini berada di luar lingkungan DPR. Di samping itu, dia enggan berspekulasi apakah persitiwa itu berkaitan dengan kabar adanya OTT pada hari ini.

"Yak enggak tahu (itu OTT atau bukan), saya nggak berani bilang. Yang pasti ada persitiwa begitu tadi sekitar jam 4-an (sore)," pungkasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut