JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan asesmen psikologis terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC yang dijalankan untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan. Dalam asesmennya, LPSK menemukan kondisi PC masih tidak stabil sehingga tampak membutuhkan layanan psikiater. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dijumpai di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (9/8/2022). Menurut Edwin, kondisi PC benar-benar mengalami trauma berat sehingga masih sulit untuk berbicara.
"Ibu PC nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara. Nampaknya Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," ujar Edwin dikutip Rabu (10/8/2022). Edwin menjelaskan tim LPSK yang datang ke kediaman pribadi PC terdiri atas dua orang yakni psikolog dan psikiater rujukan lembaganya.
Editor : Stefanus Dile Payong