JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Khusus (Timsus) Polri telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Sagulung, dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Menurut Dedi, ketiga lokasi tersebut merupakan rumah tersangka penembakan Brigadir J Irjen Ferdy Sambo.
“Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58, kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/8/2022).
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, proses penggeledahan di tiga lokasi tersebut telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tujuannya adalah untuk mencari barang bukti terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Editor : Stefanus Dile Payong