get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Potensi Ancaman Pesan Kapolri ke Pasukan Pengamanan Paus Fransiskus dan ISF

Waduh! 11 Polisi Diamankan di Tempat Khusus terkait Kasus Brigadir J : Dari Jenderal hingga AKP

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:11 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers tersangka kasus Brigadir J. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 31 personel yang diperiksa Irsus Polri terkait penembakan Brigadir J. Mereka diduga melanggar kode etik

"Sebanyak 31 personel diperiksa Irsus," kata Sigit, Selasa (9/8/2022). Sigit menyebut, 11 di antaranya telah ditempatkan ke tempat khusus.  Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP. 

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut