JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri menggali keterangan para saksi di dua tempat berbeda guna mengusut kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan di Bareskrim Polri dan di Mako Brimob. Baca juga: Usut Kasus Brigadir J, Timsus Polri Gali Keterangan Saksi dan Analisis Ulang Hasil Forensik "Timsus tetap bekerja dan masih mendalami saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim Polri dan Mako Brimob Polri," ujar Dedi saat ditemui di depan Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022).
Tak hanya pemeriksaan saksi, Timsus Polri juga kembali mendalami hasil laboratorium forensik dalam pemeriksaan kali ini. "Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini. Kami mohon kepada teman media untuk sabar, Timsus bekerja maraton," terang Dedi. Dalam kasus ini, Irjen Pol Ferdy Sambo sebelumnya telah diamankan oleh timsus Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022) malam. Sementara seorang ajudan dan seorang sopir Sambo, juga telah diamankan di Bareskrim Polri pada Minggu (7/8/2022). Baca juga: Wakapolri Pimpin Langsung Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Di Mako Brimob, Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus. Ia diamankan di Mako Brimob lantaran diduga melanggar ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J.
Editor : Stefanus Dile Payong