Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Perlindungan ke LPSK
JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (8/8/2022) sekira pukul 13.13 WIB. Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan
Deolipa mengatakan, kliennya mengaku terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Akan tetapi, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
"Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana," ujar Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Namun, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan kliennya.
"Beliau hanya melakukan tindak pidana," tutur Deolipa.
Editor : Stefanus Dile Payong