JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap Irjen Ferdy Sambo buntut penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Sambo kemudian dimutasi dan ditempatkan di Yanma.
Lantas apa itu Yanma dan apa saja tugasnya?
Yanma merupakan kependekan dari Pelayanan Markas. Dilihat dari situs resmi Polri.go.id, Yanma Polri atau pada tingkat mabes langsung berada di bawah Kapolri.
Sementara, dilansir dari sumut.polri.go.id -website resmi Polda Sumatera Utara-, Yanma Polri memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan markas antara lain pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan dalam di lingkungan Polda.
Adapun fungsinya terbagi menjadi delapan fungsi yakni:
Pertama, memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja. Kemudian melakukan pembinaan pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan.
Selanjutnya memberikan pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda. Juga memberikan Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
Kemudian fungsi kelimanya ialah, Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda. Selanjutnya juga memberikan Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
Ketujuh Pembinaan Korps Musik Polda. Dan terakhir, pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Austus 2022.
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
Jabatan Kadiv Propam diganti oleh Wakabareskrim Polri Irjen Syahardianto. "Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.
Editor : Stefanus Dile Payong