Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tangani Semua Laporan
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri kini menangani semua laporan kasus terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, hanya ada satu laporan kasus yang ditangani Bareskrim, yakni soal laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.
Sementara, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual, dan pengancaman dengan senjata kepada istri Ferdy Sambo dilayangkan kuasa hukum Kadiv Propam nonaktif ditangani Polres Jakarta Selatan, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, saat ini, seluruh laporan kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ditarik, dan ditangani Bareskrim.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa langkah tersebut dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Editor : Stefanus Dile Payong